Penulis: Tim penulis MCD (Membership and Competency Development)
Editor: Elmo Alvin Ananta
Persoalan iklim seperti ini sudah menjadi pembahasan yang lumrah di masyarakat yang tak kunjung reda penyelesaiannya. Berbagai solusi dihadirkan untuk menanggulangi dampak negatif dari perubahan iklim, seperti menggalakkan reboisasi, rehabilitasi lahan, mengkampanyekan bahan bakar ramah lingkungan, dan lain sebagainya. Dalam menyiasati polemik perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencanangkan suatu program nasional di tingkat tapak berbasis masyarakat sebagai salah satu bentuk penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi isu perubahan iklim global yakni Program Kampung Iklim (ProKlim). ProKlim menerapkan skema pola hidup minim Gas Rumah Kaca (GRK) yang notabene merupakan penyebab perubahan iklim. ProKlim secara tidak langsung membumikan isu global perubahan iklim kepada masyarakat, sehingga mereka lebih aware terhadap isu tersebut.
Pelaksanaan ProKlim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim. Peraturan tersebut berisi bahwasanya ProKlim dapat diterapkan pada wilayah administrasi minimal setingkat RW/Dusun dan maksimal setingkat Kelurahan/Desa. ProKlim ini dilaksanakan oleh masyarakat yang tinggal di lokasi Kampung Iklim dan mendapat dukungan dari dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta mitra pembangunan.
Program Kampung Iklim yang sudah mendapat banyak dukungan tersebut patut segera dilaksanakan. Program Kampung Iklim (ProKlim) dapat dikonsepkan dengan menyusun kegiatan awal yang menggerakkan masyarakat memiliki satu tujuan dan pemikiran dalam menciptakan kampung yang sadar akan perubahan iklim. Selain itu, dapat menciptakan iklim pada tapak wilayah administratif pada RW atau RT tersebut. Penggerakan masyarakat dapat dilakukan secara bertahap dengan metode sosialisasi dan diskusi ringan yang menyadarkan masyarakat akan pentingnya perubahan iklim yang ekstrem dan membuat ketidakstabilan imunitas tubuh sehingga sangat mengganggu aktivitas manusia itu sendiri. Pada tahap selanjutnya masyarakat diberikan penguatan terkait manfaat dan tujuan pentingnya ProKlim. Kemudian, memberikan konsep pembangunan lingkungan kampung tersebut. Pada pembuatan konsep ini perlu dimatangkan betul mengenai apa manfaat dan akibat di masa mendatang.
Setelah melakukan penguatan terkait manfaat dan tujuan pentingnya ProKlim, maka dilakukanlah perencanaan kegiatan yang mempengaruhi perubahan iklim tersebut seperti tidak menambah aktivitas dan penggunaan peralatan yang dapat meningkatkan suhu lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pencegahan dengan melakukan banyak penanaman tanaman monokultur dengan tetap mengedepankan fungsi pangan dan jasa lingkungan dalam penyerapan karbon, menanam beberapa pohon sebagai perindang, dan memaksimalkan serapan karbon. Apabila masyarakat tidak ingin membuat langkah tersendiri dengan memanfaatkan lahan kosong dan tidak terawat tanpa tujuan tertentu agar dimanfaatkan untuk ProKlim, masyarakat dapat mengikuti langkah atau program yang sudah dicanangkan dan disarankan oleh pemerintah seperti berikut.
- Melakukan upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang dapat dilaksanakan melalui kegiatan yang antara lain: (a) Pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; (b) Peningkatan ketahanan pangan; (c) Penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, abrasi atau erosi akibat angin, gelombang tinggi; (d) Pengendalian penyakit terkait iklim; dan (e) kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan upaya peningkatan penyesuaian diri terhadap perubahan iklim (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, 2017)
- Melakukan upaya mitigasi perubahan iklim yang telah banyak dilaksanakan pada lokasi-lokasi yang memiliki kearifan lokal yang tinggi, seperti yang masih berjalan pada beberapa daerah di Maluku, Papua, Bali dan Jawa. Beberapa wilayah di jogja yang memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan pengolahan Limbah dan Sampah serta tempat pendaur ulang sampah merupakan salah satu bentuk ProKlim yang dapat dilaksanakan untuk mengurangi perubahan iklim yang ramah lingkungan.
Kegiatan mitigasi di tingkat tapak dapat dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekitar rumah sampai dengan yang dilaksanakan secara berkelompok dengan melibatkan warga di lokasi kampung iklim. Perilaku hemat energi, transportasi hijau, pengelolaan sampah, penanaman pohon serta pengendalian kebakaran lahan dan hutan yang melibatkan masyarakat adalah contoh kegiatan mitigasi di tingkat tapak yang perlu terus dikampanyekan kepada seluruh pihak (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, 2017). Secara keseluruhan, ProKlim dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya sehingga seluruh pihak terdorong untuk melaksanakan aksi nyata terhadap perubahan iklim dalam mengurangi emisi GRK. Adapun harapan lain dari pelaksanaan ProKlim yakni menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan adaptasi perubahan iklim dengan menjaga nilai kearifan lokal; menjembatani kebutuhan masyarakat dan pihak-pihak yang dapat memberikan dukungan pelaksanaan program ini; meningkatkan kerjasama seluruh pihak di tingkat nasional dan daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat; menumbuhkan gerakan nasional adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui pelaksanaan kegiatan secara aplikatif, adaptif, dan berkelanjutan; mengoptimalkan potensi pengembangan kegiatan yang memberikan manfaat terhadap aspek ekologi, ekonomi dan pengurangan bencana iklim; mendukung program nasional yang dapat memperkuat upaya penanganan perubahan iklim secara global seperti ketahanan pangan.
Selain itu, manfaat proklim yaitu meningkatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim, terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi GRK suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi GRK nasional, tersedianya data kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim, tersosialisasinya kesadaran dan gaya hidup rendah karbon dan meningkatnya kemampuan masyarakat di tingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah karbon.
Referensi :
Albar, I., Aminah., Emilda, A., Haska, H., Sugiatmo., dan Tray, C. S. (2017). Road Map Program Kampung Iklim (PROKLIM). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim.
Sumber gambar :
https://www.wartaekonomi.co.id/read323718/mengintip-suksesnya-program-pencegahan-perubahan-iklim-tingkat-desa