Oleh Nur Sarimah Maha
Tentu kita tidak asing lagi dengan kata “hutan”. Menurut UU no. 18 Tahun 2013, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam komunitas alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya. Indonesia sendiri masuk sebagai 10 besar negara dengan hutan terluas di dunia. Hutan sendiri dapat dibedakan berdasarkan fungsinya, jenis pohonnya, tempatnya, iklimnya, tujuan, keadaan tanah dan lain-lain. Hutan juga bisa terdapat di ekosistem lahan basah, contohnya hutan bakau, hutan gambut dan lain-lain
Lahan basah merupakan salah satu wilayah terbesar di permukaan bumi. Lahan basah atau wetland adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman. Wilayah-wilayah itu sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal. Digolongkan ke dalam lahan basah ini, di antaranya adalah rawa-rawa (termasuk rawa bakau), payau, dan gambut. Air yang menggenangi lahan basah dapat tergolong ke dalam air tawar, payau, atau asin.
Menurut Konvensi Ramsar (The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat) yang ditandatangani pada tanggal 2 Februari 1971, definisi lahan basah adalah: “…wetlands are areas of marsh, fen, peatland or water, whether natural or artificial, permanent or temporary, with water that is static or flowing, fresh, brackish or salt, including areas of marine water the depth of which at low tide does not exceed six metres.” (Article 1.1). Juga “[Wetlands] may incorporate riparian and coastal zones adjacent to the wetlands, and islands or bodies of marine water deeper than six metres at low tide lying within the wetlands.” (Article 2.1).
Berbeda dengan perairan, lahan basah umumnya bercirikan tinggi muka air yang dangkal, dekat dengan permukaan tanah, dan memiliki jenis tumbuhan yang khas. Berdasarkan sifat dan ciri-cirinya tersebut, lahan basah kerap disebut juga sebagai wilayah peralihan antara daratan dan perairan. Baik sebagai bioma ataupun ekosistem, lahan basah memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Lahan basah memiliki jenis tumbuhan dan satwa yang lebih banyak dibandingkan dengan wilayah lain di muka bumi. Maka dari itu, lahan basah mempunyai peran dan fungsi yang penting secara ekologi, ekonomi, maupun budaya.
Macam jenis lahan basah dibedakan menjadi dua yaitu lahan basah alami dan buatan. Lahan basah alami meliputi rawa-rawa air tawar, hutan bakau (mangrove), rawa gambut, hutan gambut, paya-paya, dan riparian (tepian sungai). Sedangkan lahan basah buatan meliputi waduk, sawah, saluran irigasi, dan kolam. Saat ini, lahan gambut dan mangrove, menjadi dua jenis lahan basah yang mengalami kerusakan serius di berbagai wilayah Indonesia. Hutan rawa gambut di Sumatra dan Kalimantan, banyak dikonversi menjadi perkebunan dan lahan pertanian. Pun ribuan hektar hutan mangrove, telah ditebangi dan dikonversi untuk kegiatan budidaya perairan.
Untuk menyelamatkan lahan basah di seluruh dunia, pada 2 Februari 1971 di Kota Ramsar, Iran, disepakatilah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan. Perjanjian ini dikenal sebagai Konvensi Ramsar atau The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat. Indonesia pun telah meratifikasi konvensi ini melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991. Selain itu, setiap tahun diadakan peringatan Hari Lahan Sedunia atau World Wetlands Day.
Dengan potensi wilayah lahan basah yang cukup besar sekaligus sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Ramsar, Indonesia telah menetapkan berbagai wilayah lahan basahnya sebagai kawasan strategis yang dilindungi. 7 situs diantaranya diakui dan ditetapkan sebagai Situs Ramsar dengan total luas wilayah mencapai 1,3 juta ha. Ketujuh Situs Ramsar di Indonesia tersebut adalah Taman Nasional Berbak (Jambi), Danau Sentarum (Kalimantan Barat), Suaka Margasatwa Pulau Rambut (DKI Jakarta), Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (Sulawesi Tenggara), Taman Nasional Sembilang (Sumatera Selatan), Taman Nasional Wasur (Papua), dan Taman Nasional Tanjung Puting (Kalimantan Tengah).
Referensi:
https://bulelengkab.go.id/detail/artikel/jenis-jenis-hutan-dan-fungsinya-60
http://www.soil.blog.ugm.ac.id/files/2006/11/1997-Lahan-basah.pdf
https://www.menlhk.go.id/site/single_event/8/hari-lahan-basah-sedunia
Sumber gambar: pexels.com